BAB IV
HASIL PENELITIAN
A. Gambaran Umum Kondisi Lokasi Penelitian
Kelurahan Balakia merupakan Daerah yang terletak di kecamatan Sinjai Barat Kabupaten Sinjai, profinsi Sulawesi Selatan. Adapun jarak antara kelurahan Balakia dengan kota Sinjai sejauh ±70 KM dan jaraknya dari kota Makassar ± 100 KM. sedangkan batas kelurahan Balakia yaitu:
- Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Gowa
- Sebelah timur berbatasan dengan Kelurahan Tassililu
- Sebelah barat berbatasan dengan gunung Bawa Karaeng
- Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Gunung Perak
Menurut data yang diperoleh dari kelurahan Balakia kecamatan Sinjai Barat kabupaten Sinjai bahwa kelurahan Balakia merupakan daerah yang penduduknya beragama Islam sehingga nilai-nilai budaya ke Islaman masih di junjung tinggi. Oleh karena itu, eksistensi masyarakat yang relejius masih sangat dipertahankan.
Adapun populasi penduduk Kelurahan Balakia mencapai 1511 jiwa, dan 396 kepala keluarga berdasarkan tabel berikut:
Tabel Populasi Penduduk Kelurahan Balakia Kecamatan Sinjai Barat Kabupaten Sinjai
No | Lingkungan | Jumlah KK KK KK KK Miskin Berada Kederhana |
1 | Siria | 90 31 4 95 |
2 | Bungaya | 104 36 2 102 |
3 | Balang balang | 99 30 5 98 |
4 | Sumpang Romang | 73 23 1 74 |
Jumlah | 396 120 12 264 | |
Jumlah Penduduk | 1511 Jiwa |
Sumber data: Data statistik Kelurahan Balakia, 1 Juli 2010
Bardasarkan data diatas, dapat diketahui Bahwa jumlah keluarga di kelurahan Balakia sekitar 396 keluarga dari 1511 jiwa dan yang tergolong miskin berjumlah 120 keluarga sedangkan yang tergolong berada berjumlah 12 keluarga, dan 264 keluarga lainnya tergolong klas ekonomi menengah.
B. Kondisi Ekonomi Masyarakat Kelurahan Balakia Kecamatan Sinjai Barat Kabupaten Sinjai
Sebelum penulis menguraikan kondisi ekonomi masyarakat Kelurahan Balakia, maka terlebih dahulu penulis kemukakan mata pencaharian masyarakat Kelurahan Balakia.
Pada umumnya mata pencaharian setiap keluarga di kelurahan Balakia adalah bekerja sebagai petani ladan. Meskipun sebahagian sudah maju dari segi tehknik mengolah ladang, namun masih teringgal dari segi tehknologi kerana ketidak sanggupan membeli peralatan seperti traktor dan-lain-lain sebagainya.
Pekerja ladang tidak hanya dilakukan oleh laki-laki dewasa saja tapi juga melibatkan perempuan dan anak-anaknya, disebabkan karena laki-laki tidak sanggup melakukannya sendiri.
Penghasilan masyarakat merupakan petani padi, kebun, Peternak sapi, dan buru harian. Oleh karena itu, menurut Muhammad Jaya selaku sekertaris Lurah Balakia mengatakan bahwa: masyarakat jadi miskin disebabkan karena 3 faktor yaitu:
1. Tingkat pendidikan Rendah
Pendidikan merupakan proses pengarahan dan pembimbingan kearah yang lebih dewasa yang dapat mempengaruhi tingkat kesejahteraan dan memudahkan untuk mendapakan lapangan kerja yang lebih luas. Dengan demikian, tingkat pendidikan yang rendah mengakibatkan bekerja hanya mengandalakan otot tanpa mengandalkan otak, misalnya buru harian yang hanya mendapatkan pendapatan Rp. 30.000 perhari, petani padi yang terbatas lahannya yang jika di kalkulasi pendapatannya perhari hanya Rp. 5.000 - Rp.10.000 perhari dan lain-lain sebagainya.
2. Keterbatasan lahan (Sumber Daya Alam)
Salah satu faktor yang mempengaruhi status ekonomi adalah kurangnya Sumber daya Alam (SDA) oleh karenanya kemiskinan petani akibat karena lahannya yang terbatas, akan mengakibatkan penghasilan juga terbatas sebagaiman wawancara peneliti bersama seorang responden yang bernama Mansur N, Bahwa : “penghasilan kami tidak menentu disebabkan karena lahan yang kami garap Cuma satu petak saja”.[1]
3. Usia lanjut
Seperti diketahui dalam kehidupan modern, salah satu prinsip yang melandasi kemajuan di berbagai bidang adalah prinsip efisiensi. Prinsip ini terutama berpangkal pada pemanfaatan waktu sebaik-baiknya. Meskipun sebagian masyarakat yang memiliki lahan akan tetapi ketidak sanggupan mengolah lahannya sehingga di parokan kepada orang lain dengan sistem bagi hasil. Berikut wawancara peneliti terhadap salah seorang responden yang bernama Habibu bahwa: “sawah kami telah di parokan, mengingat kami tidak dapat lagi bekerja disebabkan usia sudah menghampiri 100 tahun dan juga harus menghidupi seorang anak yang cacat.
Adapun keluarga tergolong berada yaitu yang kategori pengusaha cengkeh, kopi, pejabat, dan pedagan, yang penghasilan mereka berkisar antara Rp. 100.000- Rp . 600.000 perhari atau Rp.3000.000 sampai Rp. 18.000.000 perbulan.
C. Konsep Pendidikan Islam Tentang Pengetasan Kemiskinan di Kelurahan Balakia
Pendidikan Islam pada dasarnya adalah merupakan upaya pembinaan dan pengembangan potensi manusia agar tujuan kehadirannya di dunia ini sebagai hamba Allah dan sekaligus khalifah Allah tercapai sebaik mungkin. Potensi yang dimaksud meliputi potensi jasmaniah dan rohaniah seperti akal, perasaan, kehendak dan aspek rohaniah lainnya. Dalam wujudnya, pendidikan Islam dapat menjadi upaya umat secara bersama, atau upaya lembaga kemasyarakatan yang memberikan jasa pendidikan bahkan dapat pula menjadi usaha manusia itu sendiri untuk mendidik dirinya sendiri. Ruang lingkup pendidikan Islam meliputi keseluruhan ajaran Islam yang terpadu dalam keimanan (akidah) serta ibadah dan muamalah yang implikasinya mempengaruhi proses berfikir, merasa berbuat dan terbentuknya kepribadian yang pada gilirannya terwujud pada inplementasi ajaran Islam sebagai wujud manusia muslim.[2]
Kesadaran akan kewajiban mengeluarkan zakat, infaq dan shadaqah terhadap keluarga miskin merupakan bentuk inplementasi dari pendidikan Islam yang dimiliki oleh masyarakat Kelurahan Balakia, sebagaimana wawancara peneliti terhadap beberapa responden yaitu:
Hj. Rosi: bahwa “kami mengeluarkan zakat, infaq dan shadaqah merupakan inplementasi dari ajaran Islam yang kami pahami adapun zakat fitrah dan zakat mal kami berikan kepda remaja masjid Haqqul yaqien Balang-balang untuk dikololah dan di salurkan kepada keluarga yang tergolong miskin”.
Puang Culli: bahwa “mengeluarkan zakat, infaq dan shadaqah merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam”.
Sulaiman: bahwa zakat, infaq dan shadaqah merupakan kewajiban jika ada kemampuan.
Sulaiman S: zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim baik berupa zakat firah maupun zakat mal. Sedangkan infaq dan shadaqah adalah suatu yang disunnahkan dan penting dilakukan untuk membantu saudara-saudara kita yang tergolong miskin.[3]
Dari beberapa responden diatas yang telah peneliti wawancarai, dapat di generalisasikan bahwa masyarakat kelurahan Balakia pada umumnya menyadari akan kewajiban mengeluarkan zakat, infaq dan shadaqah sebagai inplementasi ajaran Islam.
D. Penerapan Konsep Pendidikan Islam melalui pemberdayaan zakat Infak dan Shadaqah Sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan di Kelurahan Balakia Kecaatan Sinjai Barat Kabupaten Sinjai
Pengentasan kemiskinan pada dasarnya merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan seluruh warga masyarakat. Oleh karenanya, di Kelurahan Balakia yang penduduknya beragama Islam, yang kaya/berkecukupan dapat membantu fakir miskin dalam bentuk zakat, infaq dan shadaqah (ZIS).
Untuk mengetahui bagaimana penerapan konsep pendidikan Islam terhadap Pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan zakat, infaq dan shadaqah di Kelurahan Balakia, maka di teliti hal berikut:
1. Keluarga berada
Table 1
Peneliti melakukan wawancara terhadap keluarga berada bahwa apakah mereka mengeluarkan zakat mal.
No. | Kategori | Frekuensi | Persentase |
1 | Sering | 5 | 41% |
3 | Kadang-kadang | 6 | 50% |
4 | Tidak Pernah | 1 | 9% |
Jumlah | 12 | 100 % |
Sumber data: Analisis angket item 1
Data pada tabel di atas, menunjukkan terdapat 5 atau 41% yang menjawab sering, 6 orang responden atau 50% yang memilih jawaban kadang-kadang dan 1 orang atau 9% responden yang menjawab tidak pernah. sehingga dapat digeneralisasikan bahwa masyarakat memiliki kesadaran akan kewajiban mengeluarkan zakat mal, sebagai upaya pengentasan kemiskinan di kelurahan Balakia Kecamatan Sinjai Barat Kabupaten Sinjai, adapun 1 responden yang tidak mengeluarkan zakat mal dikarenakan ketidak tahuannya akan hal itu, sebagaimana wawancara peneliti kepada responden yang bernama Karaeng baco’ bahwa: “kami sekeluarga tidak pernah mengeluarkan zakat mal kerena tidak mengetahui nizab dan haulnya”.[4]
Table 2
Peneliti melakukan wawancara terhadap keluarga berada bahwa apakah mereka pernah mengeluarkan zakat fitrah pada bulan ramadhan
No. | Kategori | Frekuensi | Persentase |
1 | Sering | 12 | 100% |
3 | Kadang-kadang | - | 0% |
4 | Tidak Pernah | - | 0% |
Jumlah | 12 | 100% |
Sumber data: Analisis angket item 2
Data pada tabel di atas, menunjukkan bahwa terdapat 12 orang atau 100% responden menjawab sering (aktif) mengeluarkan zakat fitrah setiap bulan ramadhan, yang menjawab kadang-kadang tidak terdapat seorang pun responden, dan yang menjawab tidak pernah tidak terdapat seorang responden. sehingga dapat digeneralisasikan bahwa masyarakat memiliki kesadaran akan kewajiban mengeluarkan zakat fitrah atas setiap muslim sehingga 100% menunjukkan bahwa mereka aktif mengeluarkan zakat fitrah pada bulan ramadhan sebagai inplementasi pendidikan Islam terhadap pengentasa kemiskinan di kelurahan Balakia Kecamatan Sinjai Barat Kabupaten Sinjai.
Table 3
Peneliti melakukan wawancara terhadap keluarga berada bahwa apakah mereka pernah mengeluarkan shadaqah
No. | Kategori | Frekuensi | Persentase |
1 | Sering | 9 | 75% |
3 | Kadang-kadang | 3 | 25% |
4 | Tidak Pernah | - | 0% |
Jumlah | 12 | 100% |
Sumber data: Analisis angket item 3
Pada analisis angket item ke 3 diatas menunjukkan bahwa 9 orang atau 75% responden yang sering mengeluarkan shadaqah terhadap keluarga yang tergolong miskin dan yang menjawab kadang-kadang terdapat 3 orang atau 25%, dan tidak terdapat responden yang menjawab tidak pernah. Dengan demikian dapat di simpulkan bahwa keluarga berada di Kelurahan Balakia pada umumnya sering mengeluarkan shadaqah.
Table 4
Peneliti melakukan wawancara terhadap keluarga berada bahwa apakah mereka pernah mengeluarkan infaq
No. | Kategori | Frekuensi | Persentase |
1 | Sering | 9 | 75% |
3 | Kadang-kadang | 2 | 16% |
4 | Tidak Pernah | 1 | 9% |
Jumlah | 12 | 100% |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar